Vote for this blog. Thank you

agungprasetyo blog's

It's about technology and life experience

Panduan Mengurus Pajak Motor 5 Tahunan di Samsat Ketintang Surabaya

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah, akhirnya punya kesempatan lagi untuk menulis di blog kesayangan ini :). Tulisan ini berdasarkan pengalaman Saya pribadi ketika tepat hari ini (5 Oktober 2020) melakukan perpanjangan pajak motor 5 tahunan.

Motor ini pajak tahunannya juga sudah 2 atau 3 tahun ini tidak Saya bayar lunasi (tidak taat pajak nih), dan pada bulan ini (1 September – 28 November 2020) Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kebijakan pemutihan denda kendaraan bermotor. Jadi kalau bisa ga kena denda, kenapa harus bayar denda..hehehee

Oh iya, ada kemungkinan, panduan yang nanti Saya jelaskan bisa berbeda dengan keadaan dilapangan, karena mungkin kondisi motor Anda misalkan tidak pernah telat bayar pajak atau mungkin bayar duluan sebelum ditagih (kalau ini mantab, perlu dicontoh).

Datang Lebih Pagi

Kalau dilihat dari keterangan di Google, jam layanan Samsat ini dimulai dari jam 08.00 – 13.00 WIB (masa pandemi). Nah, saran Saya, datanglah lebih awal. Jangan mepet-mepet dengan jam buka layanan, karena takutnya Anda akan dapat antrian yang lebih lama.

Ketika Saya sampai disana, ternyata antrian sudah banyak. Karena Saya mau melakukan cek fisik, maka oleh petugas diarahkan motor untuk diparkir didepan tempat fotokopi.

Fotokopi

Setelah parkir motor di tempat sementara, Saya langsung fotokopi dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu BPKB, STNK, dan KTP asli. Ketiga dokumen ini masing-masing difotokopi sebanyak 2x. Nah, kalau Anda bisa fotokopi sendiri di rumah, mungkin itu akan lebih baik.

Nah, kalau Anda melakukan fotokopi sendiri, maka tata dokumen Anda serapi mungkin. Berikut Saya fotokan penataan dokumennya.

Tuliskan nomer HP dan nomer kendaraan Anda
Isi map dalam sebelah kiri, fotokopi KTP dan STNK asli
Isi map sebelah kanan dalam. Berisi KTP dan BPKB asli, fotokopi BPKB dan fotokopi STNK

Total biaya fotokopi adalah Rp. 8.000. Itu sudah dapat map dan plastik untuk stnk.

Formulir Cek Fisik

Setelah fotokopi, maka Saya langsung menuju ke loket cek fisik untuk mendapatkan stempel, dan kemudian baru antri untuk mendapatkan formulir cek fisik.

Antrian pengambilan formulir cek fisik

Nah, lumayan panjang ketika sampai diantrian ini. Tetapi sih menurut Saya meski kelihatannya panjang, tapi prosesnya lumayan cepat kok.

Formulir dan dokumen cek fisik

Cek Fisik

Setelah mendapatkan formulir dan dokumen cek fisik diatas, barulah Saya ambil motor untuk diletakkan di bagian cek fisik. Dari sini, prosesnya juga tergolong cepat, karena petugasnya cepat dan berpengalaman dalam hal gosok-menggosok..hehehe.

Setelah motor dicek fisik, jangan lupa untuk mengisi formulir yang sudah ada.

Dokumen SPRKB
Dokumen hasil cek fisik

Setelah mengisi kedua dokumen diatas, selanjutnya letakkan dokumen2 tersebut di loket penyerahaan berkas. Posisinya berada di sebelah tempat fotokopi.

Buka Blokir

Setelah dari loket penyerahan berkas cek fisik, Saya diarahkan ke bagian buka blokir. Saya jug masih belum tahu detil, fungsi buka blokir ini untuk apa. Mungkin jika teman-teman tahu, bisa komen di kolom komentar dibawah.

Loket buka blokir ini berada didalam gedung samsat. Setelah masuk gedung, posisinya berada di sebelah kanan.

Setelah menyerahkan berkas-berkas disini, langkah selanjutnya adalah ke bagian verifikasi.

Loket Verifikasi

Ketika sudah selesai dari loket Blokir, Saya agak bingung karena memang tidak diberi tahu untuk menuju ke loket verifikasi. Jadi ketika masuk ke ruangan sebelahnya, Saya bingung mau naruh dimana dokumennya. Akhirnya bertanya ke petugas dan disuruh ke bagian verifiksi. Disini proses pengecekan sedikit agak lama, karena mungkin petugas harus mengecek dokumen2 yang ada.

Jadi loket verifikasi ini berada persis setelah pintu masuk loket Blokir. Nah, setelah proses verifikasi selesai, maka Saya diarahkan menuju ke loket perpanjangan STNK yang 5 tahun. Disini posisinya sebelah kiri dari loket verifikasi. Ada tulisannya kok, cuma Saya lupa memfotonya.

Dari loket perpanjangan 5 tahun, maka KTP dan BPKB Saya dikembalikan dan Saya mendapatkan nomer antrian untuk ke kasir. Proses antrian kasir disini juga Saya rasa tidak terlalu lama. Dari loket kasir ini, Saya mendapatkan lembar bukti pajak motor yang harus Saya tunjukkan ke bagian pengambilan plat nomer.

Jadi proses disini agar berbeda. Pada 5 tahun yang lalu, pengambilan plat nomer ini langsung ke bagian cetak plat nomer yang posisinya dekat dengan lokasi cek fisik motor. Tetapi saat ini, pengambilan plat nomer langsung setelah kita melakukan pembayaran di kasir. Posisinya berada di sebelah kiri dari kasir, arah ke pintu keluar. Dari sini baru tahu kalau plat nomor Saya berubah, berbeda dengan yang sebelumnya.

Cetak Plat Nomor

Setelah Saya mendapatkan plat nomor, maka Saya langsung menuju ke bagian Workshop Cetak TNKB. Lokasinya berada di dekat lokasi cek fisik motor ya gaes. Disini langsung saja serahkan plat nomor dan bukti pajak ke petugas. Tunggu beberapa saat, setelah itu dipanggil bahwa plat nomor sudah selesai.

Pengambilan STNK

Setelah plat nomor selesai, Saya langsung menuju ke bagian pengambilan STNK. Posisi loketnya berada di dekat pos parkir. Sampai disini ternyata STNK sudah jadi. Jadi kalau Anda setelah dari cetak plat nomer, mungkin bisa ditanyakan ke petugas apakah stnk dengan nama Anda sudah selesai atau belum.

Cetak BPKB

Nah, karena nomer kendaraan berbeda dengan yang sebelumnya, otomatis Saya harus melakukan cetak BPKB lagi. Untuk cetak BPKB ini membutuhkan fotokopi STNK yang terbaru. Berikan fotokopian STNK dan BPKB ke loket Penulisan dan Pengambilan BPKB. Posisinya bersebelahan dengan loket pengambilan STNK.

Proses penulisan BPKB ini membutuhkan waktu 1 minggu. Saya juga dapat semacam nomer antrian yang nantinya dipakai untuk ambil BPKB.

Sampai sini, proses perpanjangan STNK 5 tahunan sudah selesai. Total biaya yang dikeluarkan adalah :

  1. Biaya pajak dan perpanjangan 5 tahun : Rp. 626.xxx,- (biaya ini muncul karena Saya belum bayar pajak sekitar 2/3 tahun)
  2. Fotokopi 1 : Rp. 8.000
  3. Fotokopi 2 : Rp. 1.000

Total waktu yang Saya butuhkan dari awal hingga selesai tidak sampai 2 jam gaes. Jadi sebenarnya tidak terlalu lama juga sih.

Semoga pengalaman Saya ini bisa bermanfaat buat Anda yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor 5 tahunan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Related article : Panduan Mengurus Paspor Secara Online Di Kanim Kelas I Khusus Surabaya

Previous

Memasang Statistik Gratis di EPrints 3.3.16 Menggunakan Statcounter (Video)

Next

Klasifikasi DDC 23 Bahasa Indonesia untuk EPrints

15 Comments

  1. Yunus

    Maaf mas, mau tanya. Jam pelayanan Di hari Jumat dan Sabtu sampai jam brp? Soalnya saya dari Probolinggo mau mutasi di samsat ketintang. Trims

    • Saya kurang tahu detilnya, tetapi kalau dr google, jam layanannya adalah Senin – Kamis (08.00-13.00), Jumat (08.00-11.00), dan Sabtu (08.00-12.00).

      Tapi sekali lagi, info ini saya dapatkan dr Google, bukan dr situs resminya. Saran saya, kalau bs sampai sana sblm jam 7 pagi akan lbh baik.

    • Rio

      Terima kasih mas. Sangat bermanfaat

  2. Alif

    Alhamdulillah postingan ini bermanfaat, sebelumnya saya sempat galau apa bisa mengurus sendiri karena selama ini suami yang selalu mengurusnya . Berkat searching di google dan membaca postingan Anda , jadi ada pandangan dan keberanian , persis sesuai dengan yang di info kan . Terima kasih banyak , semoga sehat selalu ?

  3. Mardianingsih

    Mtr nwn kak info dan panduannya karena saya ini sdh waktunya unt perpanjangan stnk 5 tahun

  4. Ratna

    Mau nanya, apakah ada info jika melakukan perpanjang stnk bukan atas nama pemiliknya itu perlu berkas tambahan apa endak yaa ?

    • Kalau itu, saya kurang tahu detilnya apa saja. Tetapi mungkin sih…semacam surat kuasa. Mngkn ada teman-teman lain yang bisa memberikan tambahan?

  5. Riski

    Bisa bayar pake kartu debit ? Bank apa aja ?

  6. Iswahyudi

    Bayarnya bs debit atau hrs cash ya mas?

  7. Hasfan

    Terima kasih bermanfaat sekali

  8. Viant

    Bak Sabtu mau coba, thks infonya

  9. H.Moh. Hidayat, SH

    Kalau CEK FiSiKnya untuk Mobil Bayar Berapa ya??? Dulu 5 tahun lalu sih cuma Rp 20k, kalau sekarang Januari Th.2022 jadi Berapa ya? ? Mohon informasinya

  10. Dea

    Terima kasih infonya, doakan semoga saya bisa lancar untuk proses sendiri di samsat, ??

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Powered by Lovecraft & Theme by Anders Norén

Policy Privacy | Disclaimer

Verified by MonsterInsights