Site icon agungprasetyo blog's

Pengalaman Mengurus Perpanjangan SIM di SIM Corner Tunjungan Plaza (TP) Surabaya

Pada tahun 2012, Saya pernah berbagi pengalaman tentang cara mengurus paspor secara online, dan kali ini, Saya akan kembali berbagi pengalaman Saya ketika kemarin melakukan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) di SIM Corner Tunjungan Plaza Surabaya.

Seperti biasa, Saya browsing dulu ke Mbah Google untuk mencari tahu seperti apa proses perpanjangan SIM di SIM Corner dan apa saja yang harus dipersiapkan. Karena yang jelas, ini kali pertama buat Saya 🙂

Di Surabaya sendiri, ada 2 (dua) titik SIM Corner yang bisa dikunjungi. Yang pertama di Tunjungan Plaza (TP), dan satunya di Pakuwon Trade Center (PTC). Sedangkan untuk SIM Keliling, biasanya di Terminal Bratang, Taman Bungkul, Pro Clinic Darmo, dan Pasar Tambahrejo. Jadwal SIM Keliling ini belum pasti untuk setiap harinya, jadi kalau mau lebih pasti, buka aja halaman ditlantas poldajatim.

Ok, biar tidak panjang x lebar, langsung aja ke materi inti… (uwiikk, kaya kuliah aja..)

Persyaratan Pembuatan di SIM Corner

Dari beberapa blog yang Saya baca, menyebutkan tentang syarat-syarat yang harus dibawa ketika Kita melakukan perpanjangan SIM. Tetapi setelah mengalaminya langsung kemarin, Saya bisa bilang kalau penjelasan diblog-blog tersebut kurang detil. Jadi Saya akan memberikan informasi syarat-syarat apa yang harus dibawa ketika Kita melakukan perpanjangan SIM secara detil..til..til 😛

A. Surat Keterangan Sehat

Untuk syarat ini, hukumnya Wajib Ain. Ga pakai tawar-menawar. INGAT!! surat keterangan sehat ini wajib di lampirkan untuk tiap SIM yang akan diurus. Jadi, jika mengurus 2 SIM sekaligus, maka WAJIB mengurus 2 (dua) surat keterangan sehat…dan harus ASLI!!! tidak boleh di foto copy.

Usahakan juga mendapatkan surat keterangan sehat ini dari instansi yang kredibel, misalnya puskesmas atau rumah sakit. Lalu muncul pertanyaan apakah dokter pribadi atau dokter faskes I BPJS tidak bisa? Bisa saja, asalkan pada surat keterangan sehat tersebut diberi keterangan apa saja medical check up yang dilakukan,  karena petugas akan melakukan cek terhadap dokumen tersebut. Keterangan medical check up yang dimaksud adalah buta warna, tinggi badan, berat badan, tensi darah dan kejiwaan. Upss..yang terakhir abaikan ya 🙂

Pengalaman Saya ketika menggunakan surat keterangan sehat dari dokter yang disediakan oleh perusahaan, tidak mencantumkan keterangan-keterangan diatas. Sedangkan dokter mengatakan ini sudah cukup. Ternyata ketika sampai sana, langsung di talak tolak oleh petugasnya karena tidak memenuhi syarat.

Nah, kalau seperti itu, bagaimana jika sampai sana Anda lupa membawa surat keterangan sehat? Tidak usah khawatir, karena ternyata disana juga tersedia dokter praktek yang sepertinya memang dikhususkan untuk keperluan pengurusan SIM ini.

Surat Keterangan Sehat versi Mall

Seperti keterangan diatas, per SIM yang dibuat dilampiri 1 surat keterangan sehat. Karena Saya akan melakukan perpanjangan SIM A & C, maka Saya membutuhkan 2 surat keterangan sehat. Biaya untuk pembuatan 1 surat keterangan sehat adalah Rp. 40.000,- x 2 SIM = Rp. 80.000,-. Jadi yang biasanya kalau ke puskemas biayanya skitar 17-20 ribu, ketika masuk mall, bisa naik hampir 100%. Jangan-jangan surat ini kena ongkos pajak juga… 🙂

B. Fotokopi Dokumen

Untuk urusan ini, Saya juga sempat salah karena Saya hanya membawa 2 fotokopi untuk KTP, sedangkan SIM Saya tidak membawa fotokopi, karena Saya pikir SIM asli kan akan diambil oleh petugas. Akhirnya, terpaksa Saya harus ke gang sebelah Tunjungan Plaza, untuk mencari tempat fotokopi.

Letaknya sendiri berdekatan dengan puskesmas Kaliasin. Jadi kalau misalnya pembuatan surat kesehatan diatas terlalu mahal, bisa menuju puskemas kaliasin yang ada di gang sebelah TP.

Proses Pembuatan SIM di SIM Corner

Saya keluar kantor sekitar jam 9, dengan anggapan biasanya kan mall buka jam 10. Ketika sampai Tunjungan Plaza sekitar jam 9.30an, dan ketika lewat pintu parkir belakang, ada satpam yang berjaga karena mall belum buka. Alhamdulillah pikir Saya, karena berarti antrian belum ada, karena masuk aja belum boleh.

Ternyata oh ternyata..ketika sampai sana, antriannya sudah sekitar 15-20 orang. uWhattzz!! banyak banget yang sudah antri. Darimana orang-orang ini masuknya..lah wong Saya tadi saja tidak boleh masuk sama satpam. Jangan-jangan mereka ngasih uang pelicin beli tiket masuk. Atau mereka tahu pintu rahasia yang kaya di Alice and Wonderland…**hiyaaa..sudah mulai ngacoo nih tulisan…

Tetapi antrian sepanjang itu langsung berkurang karena masih banyak yang lupa membawa syarat seperti surat keterangan sehat dan fotokopi dokumen KTP dan SIM. Ada juga yang ternyata masa berakhirnya sudah melewati 1 hari, yang menurut peraturan harus buat SIM baru.

Setelah Saya mengurus surat keterangan sehat dan fotokopi SIM, Saya langsung antri. Tidak lama Saya menuju loket 1 untuk pengecekan kelengkapan dokumen. Setelah dicek tidak ada kesalahan administrasi, Saya diarahkan ke bagian asuransi. Disini saya membayar Rp. 30.000,- untuk per SIM. Totalnya adalah Rp.60.000,-.

Loket Pembayaran Asuransi

Asuransi Kecelakaan Untuk SIM A, B, dan C

Lalu pindah ke loket sebelahnya untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Untuk SIM A Rp. 80.000,- dan SIM C Rp. 75.000,- dan totalnya adalah Rp. 155.000,-.

Loket Pembayaran SIM

Setelah pembayaran dibayar kredit lunas, Saya diberi 2 formulir yang harus diisi. Formulirnya sama persis, hanya saja ada isian formulir ini untuk SIM A dan satunya untuk SIM C. Pengalaman Saya, lebih baik membawa bolpoint sendiri. Disana juga disediakan bolpoint, hanya saja harus bergantian dengan orang lain. Selain itu, tempat yang disediakan untuk menulis sangat kecil dan “uglak-uglik” kata orang jawa.

Untuk pengisian, sudah disediakan contoh yang tertempel di tembok. Lalu, formulirnya ada 2 halaman, jadi jangan lupa bagian belakangnya juga diisi. Setelah semuanya terisi, Saya menyerahkan formulir tersebut ke loket yang posisinya berhadapan dengan loket pembayaran. Selanjutnya Saya disuruh untuk menunggu panggilan foto. Saran Saya, gunakan baju berkerah dan berwarna agak terang. Jangan lupa lakukan facial wajah biar kelihatan ganteng/cantik ketika difoto…hehehe

Tidak beberapa lama kemudian, Saya dipanggil untuk foto dan tanda tangan digital. Setelah difoto, Saya disuruh untuk kroscek data dengan yang ada di layar monitor, apakah sudah benar atau tidak. Jika sudah, maka petugas akan melakukan foto final. Setelah selesai, Saya menunggu untuk penyerahan SIM. Tidak lama kemudian, SIM A dan SIM C Saya selesai dengan masa aktif 5 tahun kedepan. Sipp (y)

Jadi dari pengalaman Saya dari awal sampai akhir, bisa disimpulkan, sebenarnya proses pembuatan SIM di SIM Corner Tunjungan Plaza tergolong cepat. Jika misalnya Saya tidak berurusan dengan surat kesehatan dan fotokopi, mungkin tidak sampai 30 menit semua prosesnya bisa selesai.

Detil Pengeluaran :
Surat Keterangan Sehat via Dokter TP : 2 x Rp. 40.000,- = Rp. 80.000,-
Asuransi SIM A & SIM C : 2 x Rp. 30.000,- = Rp. 60.000,-
Biaya Perpanjangan SIM A & SIM C : Rp. 80.000.- + Rp. 75.000,- = Rp. 155.000,-
Total : Rp. 295.000,-

Kalau ada yang punya pengalaman lain ketika mengurus perpanjangan SIM, monggo share di kolom komentar.

Semoga bermanfaat

Exit mobile version